Bisnis, JAKARTA - Kesepakatan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari jurang kebangkrutan menjadi kabar baik bagi maskapai tersebut. Di sisi lain, industri aviasi di Indonesia makin menantang seiring dengan perebutan kue penumpang angkutan udara.
Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN sepakat untuk menjalankan skema penyelamatan terhadap badan usaha penerbangan plat merah tersebut. Langkah ini merupakan kabar baik bagi Garuda di tengah terpaan kewajiban pembayaran utang.
Meski kondisi Garuda terselamatkan, tidak demikian dengan kondisi industri penerbangan di Indonesia. Persaingan antarmaskapai dan terpaan pandemi Covid-19 selama dua tahun berturut-turut menyebabkan kondisi industri penerbangan Tanah Air cukup berdarah-darah.
Sejak corona meluas, gelompang pemutusan hak kerja maupun upaya merumahkan karyawan dilakukan perusahaan penerbangan untuk menekan pengeluaran. Kondisi ini sejalan dengan tengkurapnya bisnis transportasi udara akibat kehilangan jumlah penumpang.