Bisnis, JAKARTA – Kinerja BUMN pelat merah tengah menjadi sorotan di tengah himpitan lilitan utang jumbo. Bahkan, beberapa perbankan memutuskan untuk menghentikan pinjaman ke perusahaan-perusahaan pelat merah di bidang konstruksi tersebut.
Pada akhir Mei kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyebutkan utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara turun dari Rp120 triliun menjadi Rp70 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan total kredit seluruh bank ke BUMN Karya mencapai Rp46,21 triliun.
“Pinjaman bank-bank kepada BUMN karya menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN karya adalah sebesar Rp46,21 triliun,” ujarnya dikutip Selasa (8/8/2023).
Berdasarkan catatan Bisnis, emiten BUMN Karya seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mencatatkan total utang hingga Rp223,7 triliun per kuartal I/2023.