Nasib Penyelesaian Proyek Infrastruktur BUMN di Ujung Tanduk

Nasib penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur tengah diujung tanduk usai utang menggunung BUMN Karya. Bank Himbara pun akan membatasi pinjaman kredit kepada BUMN Karya. Oleh karena itu, memang diperlukan jurus jitu agar pembangunan proyek tetap berjalan.

Yanita Petriella

8 Agt 2023 - 20.09
A-
A+
Nasib Penyelesaian Proyek Infrastruktur BUMN di Ujung Tanduk

Ilustrasi jalan tol. /dok Bisnis.

Bisnis, JAKARTA – Kinerja BUMN pelat merah tengah menjadi sorotan di tengah himpitan lilitan utang jumbo. Bahkan, beberapa perbankan memutuskan untuk menghentikan pinjaman ke perusahaan-perusahaan pelat merah di bidang konstruksi tersebut.

Pada akhir Mei kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyebutkan utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara turun dari Rp120 triliun menjadi Rp70 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan total kredit seluruh bank ke BUMN Karya mencapai Rp46,21 triliun.

“Pinjaman bank-bank kepada BUMN karya menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN karya adalah sebesar Rp46,21 triliun,” ujarnya dikutip Selasa (8/8/2023). 

Berdasarkan catatan Bisnis, emiten BUMN Karya seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mencatatkan total utang hingga Rp223,7 triliun per kuartal I/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Nasib Penyelesaian Proyek Infrastruktur BUMN di Ujung Tanduk

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.