Nasib Perusahaan Properti Ismawa Trimitra Ditinggal Pendirinya

Emiten pengelola jalan tol, PT Jasa Marga melepas seluruh kepemilikan saham PT Ismawa Trimitra. Seluruh saham yang dilepas dijual kepada PT Griya Energi Sejahtera. Pada 2014 lalu, PT Waskita Karya menjual seluruh kepemilikan sahamnya di Ismawa Trimitra kepada Bank Bukopin sebanyak 6,25 juta saham

Yanita Petriella

17 Sep 2022 - 10.38
A-
A+
Nasib Perusahaan Properti Ismawa Trimitra Ditinggal Pendirinya

ilustrasi JSMR

Bisnis, JAKARTA — Emiten pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), melepas seluruh kepemilikan saham PT Ismawa Trimitra. Seluruh saham yang dilepas dijual kepada PT Griya Energi Sejahtera.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary JSMR Nixon Sitorus menyebutkan divestasi Ismawa Trimitra diselesaikan pada 14 September 2022 melalui penandatangan Akta Jual Beli Saham PT Ismawa Trimitra antara Jasa Marga dengan PT Griya Energi Sejahtera sebagaimana Akta Nomor 7 yang dibuat di hadapan Ni Nyoman Rai Sumawati, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.

“Berdasarkan Akta Jual Beli Saham, Jasa Marga menjual 6.250.000 lembar saham kepada PT Griya Energi Sejahtera,” tulis Nixon dikutip Sabtu (17/9/2022).

Sebelum transaksi, komposisi kepemilikan saham PT Griya Energi Sejahtera di PT Ismawa Trimitra adalah sebesar 18.750.000 lembar atau 75 persen. Sementara itu, kepemilikan Jasa Marga adalah sebesar 6.250.000 lembar saham atau setara 25 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Nasib Perusahaan Properti Ismawa Trimitra Ditinggal Pendirinya

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.