Bisnis, JAKARTA — Impak dari sanksi yang diberikan Uni Eropa dan Pemerintah Inggris terhadap Rusia mulai menimbulkan ketidakpastian terhadap proyek pengembangan Lapangan Tuna di Wilayah Kerja (WK) Tuna yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Premier Oil Tuna BV.
Kendati persetujuan rencana pengembangan (plant of development/POD) pertama Lapangan Tuna di Wilayah Kerja (WK) Tuna di lepas pantai Natuna Timur, Kepulauan Riau itu sudah disetujui menjelang tutup tahun 2022, nyatanya perusahaan migas asal Inggris itu kini mengalami kesulitan untuk merealisasikan rencana pengembangan WK migas tersebut.
Zarubezhneft dipastikan mundur dari proyek Blok Tuna seiring dengan adanya pembatasan dari Uni Eropa serta Pemerintah Inggris untuk mengembangkan portofolio lapangan migas bersama mitra BUMN asal Rusia yang terletak di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam itu.
Baca juga: Urgensi Eksplorasi Masif dan Agresif, Berburu Migas untuk Negeri