Nasib Wanaartha Life, OJK Pilih Cabut Izin Ketimbang Pailit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permintaan pailit PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) dari para nasabah. Penolakan tersebut seiring dengan keputusan otoritas untuk mencabut izin usaha WanaArtha Life.

Asteria Desi Kartikasari
Dec 5, 2022 - 4:00 PM
A-
A+
Nasib Wanaartha Life, OJK Pilih Cabut Izin Ketimbang Pailit

Nasabah Wanaartha saat melakukan aksi/Istimewa

Bisnis, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permintaan pailit PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) dari para nasabah. Penolakan tersebut seiring dengan keputusan otoritas untuk mencabut izin usaha WanaArtha Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, setelah OJK mencatat izin usaha dari PT WAL, maka proses pemailitan tidak dapat dilakukan, meskipun saat ini masuk usulan pemailitan dari pemegang polis lainnya. 

“Pencabutan [izin Wanaartha Life] dilakukan karena [perusahaan] tidak bisa memenuhi RBC bisnis yang ditetapkan OJK,” kata Ogi  dalam pernyataannya Senin (5/12/2022).

Dia menegaskan, tingginya selisih antara kewajiban dengan aset menjadikan RBC perusahaan tidak menjadi negatif. Sedangkan penyebab RBC Wanaartha Life disebabkan penjualan produk sejenis saving plan. 

Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini