Nyala Batu Bara Pembangkit, PLTU Tak Akan Padam

Untuk melakukan suntik mati PLTU batu bara juga bukan perkara mudah. Selain memerlukan biaya yang mahal, biaya energi yang berpotensi naik juga tidak bisa dikesampingkan.

Tim Redaksi

9 Mei 2024 - 20.00
A-
A+
Nyala Batu Bara Pembangkit, PLTU Tak Akan Padam

Area pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon di di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Tengah. Dok. Cirebon Power

Bisnis, JAKARTA — Di tengah sederetan upaya melakukan transisi energi, rencana 'suntik mati' alias pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tak lagi menjadi program andalan pemerintah.

Pemerintah bahkan tak lagi terobsesi untuk melakukan pensiun dini PLTU batu bara yang sebelumnya menjadi salah satu program transisi energi yang diharapkan bisa mempercepat target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) pada 2060.

Tak bisa dimungkiri, dominasi penggunaan energi fosil memang masih menjadi salah satu aral percepatan proyek energi baru terbarukan. Dengan sangat melimpahnya potensi energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, hingga laut yang totalnya mencapai 3.686 gigawatt (GW), sejatinya dapat menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk beralih menggunakan energi yang lebih bersih.

Kendati demikian, penggunaan energi fosil khususnya batu bara juga masih dapat terus dilakukan tetapi dengan menerapkan teknologi yang dapat mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) pada emas hitam, seperti mengintensifkan co-firing biomassa pada pembangkit, penerapan teknologi USC (Ultra Super Critical), IGCC (Integrated Gasification Combined Cycle), dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.