Nyali Swasta Ancam Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng

Setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan pemufakatan izin ekspor CPO, pelaku usaha mengancam pemerintah keluar dari program mandatory minyak goreng subsidi. Seberapa kuat pemerintah menghadapi ancaman swasta ini?

Rayful Mudassir

20 Apr 2022 - 17.30
A-
A+
Nyali Swasta Ancam Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng

Bisnis, JAKARTA - Penetapan tersangka kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan RDB Palm Olein dari kalangan pelaku usaha minyak goreng berbuntut panas. Pengusaha mulai menebar ancaman keluar dari mandatory minyak goreng subsidi besutan pemerintah. 

Ancaman ini keluar dari mulut Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga. Asosiasi tidak terima anggotanya terjerat kasus ekspor minyak sawit mentah yang berbuntut kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

Penangkapan tersebut menyeret tiga perusahaan raksasa minyak goreng. Wilmar Nabati Indonesia, Musim Mas, dan Permata Hijau Group masuk dalam dugaan kongkalikong izin ekspor CPO. GIMNI menilai penetapan tersangka harus dijelaskan secara terang.

Pengusaha kata Sahat telah menjalankan kebijakan pemerintah sesuai aturan yakni menerapkan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen CPO ke domestik untuk mendapat persetujuan ekspor (PE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Nyali Swasta Ancam Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.