Bisnis, JAKARTA - Penetapan tersangka kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan RDB Palm Olein dari kalangan pelaku usaha minyak goreng berbuntut panas. Pengusaha mulai menebar ancaman keluar dari mandatory minyak goreng subsidi besutan pemerintah.
Ancaman ini keluar dari mulut Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga. Asosiasi tidak terima anggotanya terjerat kasus ekspor minyak sawit mentah yang berbuntut kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Penangkapan tersebut menyeret tiga perusahaan raksasa minyak goreng. Wilmar Nabati Indonesia, Musim Mas, dan Permata Hijau Group masuk dalam dugaan kongkalikong izin ekspor CPO. GIMNI menilai penetapan tersangka harus dijelaskan secara terang.
Pengusaha kata Sahat telah menjalankan kebijakan pemerintah sesuai aturan yakni menerapkan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen CPO ke domestik untuk mendapat persetujuan ekspor (PE).