Bisnis JAKARTA – Belakangan bisnis perkebunan tengah diramaikan adanya usulan agar sawit masuk sebagai tanaman hutan.
Usulan itu dilontarkan pelaku usaha perkebunan sawit yang menggandeng akademisi dan meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian dapat menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman kehutanan.
Draf naskah akademik rekomendasi itu beredar luas di grup sosial media dan memicu pro kontra yang luas di berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerhati lingkungan, pelaku usaha, akademisi, petani kecil, pemda hingga masyarakat awam yang peduli terhadap eksistensi hutan pada masa depan.
Naskah akademik ini merupakan kolaborasi Fakultas Kehutanan IPB dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang digagas sejak Oktober 2021.