Pandemi Covid-19 secara tidak sengaja telah mengakselerasi proses transformasi peradaban dari era industri analog menuju era informasi digital, terutama di industri perdagangan dan keuangan.
Industri asuransi di Tanah Air juga menyaksikan pertumbuhan cepat bisnis insurtech meski masih jauh jika dibandingkan dengan investasi global di bisnis serupa 11 tahun terakhir yang mencapai 2.284 transaksi bernilai sedikitnya Rp340 triliun (US$24 miliar).
Dinamika ini sejalan dengan dorongan untuk melakukan efisiensi proses bisnis. Memang tidak ada yang dapat memastikan kapan proses digital akan sepenuhnya diadopsi industri asuransi tetapi arahnya sudah jelas menuju ke sana.
Di sisi lain, warisan masalah lama industri asuransi tidak dapat terhapus begitu saja. Bahkan, selama pandemi ini berbagai praktik ‘ceroboh’ industri asuransi terkuak dan membuat kaget masyarakat.