OPINI : Menghitung Mundur Pembangunan IKN

Pascapelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai wakilnya di Istana Negara (10/3), masyarakat tengah menanti gerak cepat pembangunan IKN.

Nirwono Joga

24 Mei 2022 - 06.21
A-
A+
OPINI : Menghitung Mundur Pembangunan IKN

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga

Pasca pelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai wakilnya di Istana Negara (10/3), masyarakat tengah menanti gerak cepat pembangunan IKN.

Pemerintah juga bergerak cepat telah merampungkan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yakni Peraturan Pemerintah No. 17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) No. 62/2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, Perpres No. 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres No. 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022—2042, serta Perpres No. 65/2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara.

Sambil menunggu proses pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara (BO-IKN), pemerintah telah membentuk Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara No. 105/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

OPINI : Menghitung Mundur Pembangunan IKN

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.