Target pemerintah pusat untuk menyediakan akses terhadap rumah layak huni mencapai 70% pada 2024 memerlukan kebijakan inovatif dengan pendekatan nonkonvensional.
Setidaknya ada dua cara yang bisa ditempuh pemerintah jika jumlah target penyediaan huniannya sudah ditentukan.
Pertama, sejak awal menjadikan penyediaan hunian sebagai pasar yang atraktif bagi para pengembang. Pemerintah menyediakan insentif bagi pengembang yang berpartisipasi menyediakan hunian terjangkau.
Wujud insentifnya bisa berupa tambahan luas lantai yang bisa dibangun dari koefisien lantai bangunan dan koefisien dasar bangunan. Tambahan tersebut nantinya bisa digunakan untuk proyek lain. Bukan hanya tidak membebani pemerintah DKI Jakarta karena bukan insentif fiskal, pemerintah Jakarta justru diuntungkan.