Dari warung kecil di pojok jalan hingga restoran bintang lima di pusat ibu kota, pembayaran digital saat ini telah diadopsi oleh berbagai kalangan bisnis. Jumlah merchant yang mengadopsi kode terpadu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia meningkat dari 5,8 juta menjadi 12 juta dalam waktu kurang dari 1 tahun, yakni dari Desember 2020 hingga Oktober 2021.
Peningkatan pesat ini betul-betul didorong oleh pembatasan fisik di tengah pandemi Covid-19. Namun, bukan hanya mengubah wajah ekosistem pembayaran domestik, pembayaran digital juga berpotensi menjadi jembatan bagi para pelaku usaha Indonesia untuk berekspansi ke pasar regional dan internasional.
Melebihi kekuatannya untuk mentransformasi ekonomi nasional, pembayaran digital telah menjadi penggerak ekonomi di kawasan yang lebih luas. Riset oleh Google, Temasek, dan Bain & Company melaporkan bahwa Indonesia berkontribusi sebanyak 21 juta dari 60 juta konsumen digital baru di Asia Tenggara, atau sebesar 35 persen, sejak 2020 hingga paruh pertama 2021.
Porsi signifikan ini tidak terlepas dari pertumbuhan pesat adopsi dompet digital. Dari 2019 hingga 2022, nilai transaksi bruto (gross transaction value) dompet digital di Indonesia diperkirakan akan mengalami lonjakan dari 23 persen menjadi 28 persen.