Pajak Berbasis Gender, Agar Wanita Tak Diperlakukan Berbeda

Isu pajak dan gender menjadi salah satu topik yang akan dibahas selama presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Selama ini muncul pandangan bahwa sistem pajak telah menunjukkan bias gender.

Saeno

31 Jan 2022 - 19.19
A-
A+
Pajak Berbasis Gender,  Agar Wanita Tak Diperlakukan Berbeda

Ilustrasi-Aksi kaum perempuan di Manila, Filipina pada March 2019, salah satu spanduk menuntut agar ada manfaat dari pajak untuk kaum perempuan./|opendemocracy.net/APMDD

Bisnis, JAKARTA - Kesetaraan gender menjadi salah satu isu global yang akan dibahas dalam pertemuan G20. Dalam hal ini, hal yang dibahas menyangkut pajak dan gender sebagai salah satu topik dalam presidensi G20 Indonesia tahun 2022.

Janet G. Stotsky, Ekonom di Divisi Kebijakan Pajak Departemen Urusan Fiskal IMF menyebutkan sistem pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk sikap sosial tentang peran laki-laki dan perempuan. 

“Akibatnya, banyak sistem pajak menunjukkan bias gender—mereka memperlakukan laki-laki dan perempuan secara berbeda dengan cara yang dapat mempengaruhi mereka secara negatif. keputusan tentang apakah dan berapa banyak waktu bekerja, kebiasaan konsumsi pribadi, dan kewajiban pajak mereka secara keseluruhan,” ujarnya dalam artikel yang dituliskan berdasarkan makalah berjudul “Bias Gender dalam Sistem Pajak Sistem,” yang dibuatnya tahun 1996. 

Menurut Stotsky, meskipun lebih mudah mendeteksi bias gender dalam pengaturan pajak penghasilan pribadi, bias gender—secara eksplisit dan implisit—mungkin ada dalam pajak lain seperti pajak konsumsi dan bea impor, serta program asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Pajak Berbasis Gender, Agar Wanita Tak Diperlakukan Berbeda

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.