Bisnis, JAKARTA - Kesetaraan gender menjadi salah satu isu global yang akan dibahas dalam pertemuan G20. Dalam hal ini, hal yang dibahas menyangkut pajak dan gender sebagai salah satu topik dalam presidensi G20 Indonesia tahun 2022.
Janet G. Stotsky, Ekonom di Divisi Kebijakan Pajak Departemen Urusan Fiskal IMF menyebutkan sistem pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk sikap sosial tentang peran laki-laki dan perempuan.
“Akibatnya, banyak sistem pajak menunjukkan bias gender—mereka memperlakukan laki-laki dan perempuan secara berbeda dengan cara yang dapat mempengaruhi mereka secara negatif. keputusan tentang apakah dan berapa banyak waktu bekerja, kebiasaan konsumsi pribadi, dan kewajiban pajak mereka secara keseluruhan,” ujarnya dalam artikel yang dituliskan berdasarkan makalah berjudul “Bias Gender dalam Sistem Pajak Sistem,” yang dibuatnya tahun 1996.
Menurut Stotsky, meskipun lebih mudah mendeteksi bias gender dalam pengaturan pajak penghasilan pribadi, bias gender—secara eksplisit dan implisit—mungkin ada dalam pajak lain seperti pajak konsumsi dan bea impor, serta program asuransi.