Bisnis, JAKARTA - Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atas perdagangan melalui sistem elektronik atau PSME terus memberi tambahan bagi pundi negara. Meski sempat diwarnai insiden pemblokiran terhadap PSE oleh Kementerian Kominfo, hingga 31 Agustus 2022 sudah terkumpul Rp8,2 triliun dari PPN PMSE.
Penerimaan PPN PMSE terus mencatatkan peningkatan, seiring bertambahnya perusahaan pemungut pajak. Sebelumnya, ada perusahaan PMSE sempat terkena blokir Kominfo, salah satunya platform game Steam.
Penerimaan PPN PMSE periode Januari - Juli 2022 tercatat mencapai Rp3,02 triliun. Jumlah itu mendekati perolehan sepanjang 2021, yakni Rp3,9 triliun.
"Jadi ini suatu kenaikan yang sangat tinggi, karena baru separuh [tahun berjalan] saja sudah mencapai di atas Rp3 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.