Pajak Pinjol & Kekhawatiran Minat Menyusut

Pengenaan pajak yang dikeluarkan Menteri Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati ke pemberi pinjaman (lender) pinjaman online (pinjol) dikhawatirkan akan ‘mengerdilkan’ minat dan porsi lender ritel.

Rika Anggraeni

20 Nov 2023 - 16.12
A-
A+
Pajak Pinjol & Kekhawatiran Minat Menyusut

Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis, JAKARTA — Pengenaan pajak yang dikeluarkan Menteri Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati ke pemberi pinjaman (lender) pinjaman online (pinjol) dikhawatirkan akan ‘mengerdilkan’ minat dan porsi lender ritel.

Adapun aturan perpajakan lender pinjol ini berlaku sejak 1 Mei 2022 yang tercantum dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Lebih detail, misalnya dalam pasal 3 dijelaskan pemberi pinjaman (lender) dikenakan tarif pemotongan PPh Pasal 23, dalam hal penerima penghasilan merupakan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, atau sebesar 15% dari jumlah bruto atas bunga.

Sementara itu, tarif PPh untuk wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap akan dikenakan tarif pemotongan 20% dari jumlah bruto atas bunga atau sesuai dengan ketentuan dalam persetujuan penghindaran pajak berganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Pajak Pinjol & Kekhawatiran Minat Menyusut

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.