Bisnis, JAKARTA — Antrean panjang kendaraan yang terlihat di hampir semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di banyak daerah di Tanah Air pada Rabu (31/8/2022) menjadi cerminan betapa buruknya komunikasi publik di kalangan pejabat pemerintah.
Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tiada hentinya disampaikan oleh sejumlah menteri, bahkan disebut-sebut mulai diberlakukan per 1 September 2022, membuat masyarakat beramai-ramai antre di SPBU untuk mengisi penuh kendaraan mereka.
Aparat Kepolisian di sejumlah daerah pun turut bersiaga mengawasi SPBU di sejumlah daerah untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan. Di sisi lain, dari pengakuan petugas SPBU belum ada edaran tentang kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca juga: Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Tunggu Pengesahan Jokowi