Pantang Mundur Freeport Terus Bermanuver Raih ‘Kebebasan’ Ekspor

PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai salah satu perusahaan yang bakal terkena impak dari kebijakan tersebut, tak henti-hentinya terus melakukan berbagai daya upaya untuk mendapatkan 'kebebasan' dalam melakukan ekspor konsentrat tembaga.

Ibeth Nurbaiti

24 Apr 2023 - 11.04
A-
A+
Pantang Mundur Freeport Terus Bermanuver Raih ‘Kebebasan’ Ekspor

Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022). PT Freeport telah melakukan pengiriman konsentrat tembaga sebanyak 32 kali ke smelter di Gresik, Jawa Timur sejak Januari 2022. ANTARA FOTO/Dian Kandipi

Bisnis, JAKARTA — Moratorium ekspor seluruh mineral mentah yang akan berlaku serempak pada Juni 2023 sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi kebijakan yang kian pelik.

Ibarat pisau bermata dua, keinginan pemerintah untuk mendorong pembangunan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri yang diikuti dengan kebijakan larangan ekspor komoditas mineral—konsentrat tembaga salah satunya—kini malah dibayangi banyak mudarat.

Baca juga: Pro Kontra Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga & Bujuk Rayu PTFI

Terlebih, PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai salah satu perusahaan yang bakal terkena impak dari kebijakan tersebut, tak henti-hentinya terus melakukan berbagai daya upaya untuk mendapatkan 'kebebasan' dalam melakukan ekspor konsentrat tembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.