Bisnis, JAKARTA — Tekad pemerintah untuk mengerek perekonomian nasional lewat penghiliran mineral strategis di Tanah Air kian kuat meskipun dihadapkan pada berbagai rintangan dan tantangan, termasuk dari dunia internasional.
Berkaca pada kekalahan Indonesia dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel dengan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), nyatanya tak sedikitpun menyurutkan keinginan pemerintah untuk terus mempercepat penghiliran komoditas mineral itu.
Baca juga: Tatkala Kedaulatan Indonesia Diuji Bijih Nikel oleh Uni Eropa
Sebaliknya, putusan panel WTO yang terdaftar dalam sengketa dispute settlement (DS) 592 dan final panel report-nya yang diterbitkan pada 17 Oktober 2022 tersebut malah menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia ke dunia internasional, dengan terus menguatkan ekosistem penghiliran nikel.