Pariwisata RI Setelah Relaksasi Aturan Perjalanan

Selain pelonggaran penggunaan masker di area terbuka, pemerintah memberikan relaksasi syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Sektor pariwisata salah satu yang diuntungkan dari beleid ini.

Rayful Mudassir

18 Mei 2022 - 21.29
A-
A+
Pariwisata RI Setelah Relaksasi Aturan Perjalanan

Bisnis, JAKARTA - “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.”

Kalimat dari Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2022) sore menjadi angin segar bagi berbagai sektor industri. Tidak terkecuali pariwisata. 

Selang beberapa saat setelah pengumuman Kepala Negara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menunjukkan kegembiraannya. Dia menyampaikan rasa syukur atas kebijakan ini.

“Alhamdulilah. Puji syukur. Berkat kolaborasi kita semua, angka Covid-19 berhasil dikendalikan. Insya Allah, ekonomi semakin bangkit, lapangan kerja semakin terbuka luas,” tulisnya menanggapi keputusan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Pariwisata RI Setelah Relaksasi Aturan Perjalanan

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.