Bisnis, JAKARTA – Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) yang diberikan pemerintah sejak November 2023 hingga nanti Desember 2024 rupanya mampu mengangkat pasar properti rumah tapak.
Hal ini merujuk penjualan properti residensial pada tiga bulan terakhir di tahun 2023 mengalami laju peningkatan. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, penjualan properti residensial pada kuartal IV tahun 2023 tercatat meningkat 3,37% (year-on-year/YoY), membaik signifikan dari kuartal sebelumnya yang terkontraksi sebesar 6,59% (YoY).
Peningkatan penjualan properti pada kuartal IV tahun 2023 terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama tipe menengah sebesar 6,29%, YoY, dan tipe besar 19,93% YoY. Sementara untuk rumah tipe kecil tercatat lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya meski masih berada dalam zona kontraksi 1,60% (YoY).
Untuk diketahui, Pemerintah memberikan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah atau rusun baru non subsidi hingga seharga Rp5 miliar. Meskipun penerima insentif PPN DTP untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, namun stimulus bebas PPN yang berikan tetap sebatas Rp2 miliar.