Bisnis, JAKARTA – Bagi konsumen yang tak bisa membeli rumah subsidi, rumah dengan harga Rp300 juta hingga Rp500 juta menjadi incaran. Rumah harga Rp300 juta hingga Rp500 juta merupakan pasar rumah yang gemuk. Pada kuartal IV tahun lalu, rumah di segmen ini banyak dicari oleh konsumen end user.
Namun, di sepanjang tahun ini, naiknya harga bahan pokok dan berujung inflasi berdampak pada pembelian rumah tapak harga Rp300 juta hingga Rp500 juta. Daya beli masyarakat yang menurun, ditambah lagi pengutamaan pada kebutuhan pokok sehari-hari berimbas pada terkoreksinya pasar hunian segmen ini.
Berdasarkan data Indonesia Property Watch (IPW), pada kuartal I tahun 2022, terjadi penurunan pasar properti rumah tapak harga Rp300 juta hingga Rp500 juta sebesar -18,5 persen. CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan memang saat ini harga rumah Rp300 juta hingga Rp500 juta tengah terdampak daya beli masyarakat.
Ke depan, rencana kenaikan suku bunga Bank Indonesia atau BI rate turut serta mengancam pasar rumah harga Rp300 juta hingga Rp500 juta yang akan semakin menurun. Kendati demikian, dia memproyeksikan apabila terjadi kenaikan BI Rate maka akan pergerseran konsumen segmen rumah, dimana segmen harga Rp500 juta- Rp750 juta beralih ke rumah harga Rp300 juta hingga Rp500 juta.