Pelibatan Swasta dalam Ekosistem Kendaraan Listrik Mutlak

pelaku usaha dapat berpartisipasi dalam menyediakan charger EV atau stasiun pengisian, operasional dan perawatan serta lahan. Swasta dapat menyediakan salah satu di antaranya atau keseluruhan dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Rayful Mudassir & Inria Zulfikar

29 Des 2021 - 10.00
A-
A+
Pelibatan Swasta dalam Ekosistem Kendaraan Listrik Mutlak

Bisnis, JAKARTA — Keberadaan stasiun pengisian bagi kendaraan listrik turut menjadi penyangga ekosistem kendaraan listrik. Dengan meluasnya stasiun diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

Itu sebabnya, pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu diakselerasi dengan melibatkan investasi swasta, terutama untuk membangun infrastruktur paling mendasar berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat sebanyak 187 unit SPKLU dan 153 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) telah dibangun dan beroperasi di dalam negeri hingga September 2021.

Adapun, PT PLN (Persero) memproyeksikan pengembangan 40 unit SPKLU pada tahun depan. Jumlah ini akan meningkat dengan mengacu pada kebutuhan pasar, yang antara lain ditopang oleh kalangan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Inria Zulfikar
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.