Peluang dan Tantangan di Balik Desakan Konsolidasi Perbankan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan syariah untuk menjalankan konsolidasi baik berupaya merger dan akuisisi pada tahun ini. Terdapat peluang dan tantangan yang akan dijalani bank syariah dari konsolidasi tersebut.

Fahmi Ahmad Burhan & Arlina Satiti Mugi Laras

24 Jun 2024 - 20.46
A-
A+
Peluang dan Tantangan di Balik Desakan Konsolidasi Perbankan Syariah

Bisnis, JAKARTA — Aksi konsolidasi di kalangan perbankan syariah yang terus didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi peningkatan prospek bisnis syariah di Indonesia, tetapi di sisi lain tantangan menuju visi tersebut cukup berat.

Sebagaimana diketahui, pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan memang masih relatif kecil, per Maret 2024 perbankan syariah mencatat pencapaian yang total aset Rp870,22 triliun, tumbuh 9,66% secara tahunan dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,33%.

Sejauh ini, terdapat dua Unit Usaha Syariah (UUS) yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yang diharuskan menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Tercatat, keduanya masing-masing memiliki aset Rp54,84 triliun dan Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024.

Berdasarkan Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.