Bisnis, JAKARTA — Aksi konsolidasi di kalangan perbankan syariah yang terus didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi peningkatan prospek bisnis syariah di Indonesia, tetapi di sisi lain tantangan menuju visi tersebut cukup berat.
Sebagaimana diketahui, pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan memang masih relatif kecil, per Maret 2024 perbankan syariah mencatat pencapaian yang total aset Rp870,22 triliun, tumbuh 9,66% secara tahunan dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,33%.
Sejauh ini, terdapat dua Unit Usaha Syariah (UUS) yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yang diharuskan menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Tercatat, keduanya masing-masing memiliki aset Rp54,84 triliun dan Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.