Free with Login

Pemanfaatan E-Katalog Cegah Korupsi

Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Katalog terus diperkuat. Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Lukman Nur Hakim

30 Jun 2024 - 03.30
A-
A+
Pemanfaatan E-Katalog Cegah Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Istimewa

Bisnis, JAKARTA - Pemanfaatan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat memangkas potensi kasus korupsi yang terjadi. Dengan begitu, pelaksanaannya mesti menyeluruh hingga ke daerah-daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa kehadiran e-Katalog bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah memangkas kasus korupsi yang terjadi. 

E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). “E-Katalog ini sudah jelas-jelas mengurangi korupsi di dalam negeri,” kata Luhut beberapa waktu lalu.

Luhut menyebut bahwa pembelian barang dan jasa melalui e-katalog juga membuat kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait korupsi berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan login terlebih dahulu

BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.