Bisnis, JAKARTA - Pemanfaatan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat memangkas potensi kasus korupsi yang terjadi. Dengan begitu, pelaksanaannya mesti menyeluruh hingga ke daerah-daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa kehadiran e-Katalog bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah memangkas kasus korupsi yang terjadi.
E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). “E-Katalog ini sudah jelas-jelas mengurangi korupsi di dalam negeri,” kata Luhut beberapa waktu lalu.
Luhut menyebut bahwa pembelian barang dan jasa melalui e-katalog juga membuat kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait korupsi berkurang.