Pembangunan Indonesia Tak Boleh Berhenti Atas Nama Emisi Karbon

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bakar menyatakan pembangunan Indonesia tak boleh terhenti akibat kesepakatan emisi karbon,

M. Syahran W. Lubis

6 Nov 2021 - 11.44
A-
A+
Pembangunan Indonesia Tak Boleh Berhenti Atas Nama Emisi Karbon

Hutan tropis Indonesia./Facts of Indonesia

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengkritik persyaratan kesepakatan global untuk mengakhiri deforestasi pada 2030, sehingga kemungkinan tidak bisa mematuhinya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihak berwenang tidak bisa "menjanjikan apa yang tidak bisa kita lakukan". Dia menegaskan pembangunan Indonesia tak boleh berhenti atas nama emisi karbon.

Dia mengatakan memaksa Indonesia untuk berkomitmen pada nol deforestasi pada 2030 adalah "jelas tidak pantas dan tidak adil".

Meski Presiden Joko Widodo meneken kesepakatan hutan, Siti Nurbaya mengatakan pembangunan tetap menjadi prioritas utama Indonesia. Kesepakatan lebih dari 100 pemimpin dunia itu diumumkan pada Senin (1/11/2021) di KTT iklim COP26 di Glasgow. Itu pengumuman besar pertama acara tersebut yang berlangsung hingga sepekan ke depan.

Ini berjanji untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi pada 2030, dan mencakup hampir US$19,2 miliar dana publik dan swasta.

Dalam posting Facebook dalam bahasa Indonesia, Nurbaya berpendapat bahwa sumber daya alam negara yang luas harus digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Dia mencontohkan perlunya menebang hutan untuk membuka jalan baru.

“Perkembangan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Kekayaan alam Indonesia, termasuk hutan, harus dikelola pemanfaatannya secara berkelanjutan, selain adil,” ujarnya seperti ditulis BBC.

Para ahli menyambut baik kesepakatan tersebut, tetapi mereka memperingatkan kesepakatan sebelumnya pada 2014 di New York, Amerika Serikat, "gagal memperlambat deforestasi sama sekali" dan mengatakan komitmen perlu dilaksanakan.

Penebangan pohon berkontribusi terhadap perubahan iklim karena menghabiskan hutan yang menyerap sejumlah besar gas CO2 yang menghangat.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Siregar mengatakan bahwa menggambarkan kesepakatan itu sebagai janji nol-deforestasi adalah "salah dan menyesatkan".

Hutan Indonesia yang luas masih menyusut, meskipun laju deforestasi menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir. Menurut situs pemantauan Global Forest Watch, pada 2001 Indonesia memiliki hampir 94 juta hektare hutan primer, yang didefinisikan sebagai hutan tropis yang belum sepenuhnya dibuka dan ditumbuhkan kembali dalam sejarah baru-baru ini. Area itu berkurang setidaknya 10% pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.