Bisnis, JAKARTA – Rencana pembangunan ruas tol masih menuai pro dan kontra. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebetulnya mengusulkan ke Kementerian PUPR berupa proyek Jalan Lingkar Luar Solo non-tol, sejak tahun 2015. Setahun berselang, dilakukan studi kelayakan namun hasilnya tak kunjung ada tindak lanjut.
Kemudian tahun 2021, Pemkot Solo melayangkan surat untuk mempertanyakan perihal proyek itu kepada Kementerian PUPR. Setelah itu, pemerintah kembali melakukan studi kelayakan pada 2022 – 2023. Akan tetapi, studi kelayakan terbaru justru pembangunan jalan tol.
Menyusul desakan berbagai pihak untuk mengatasi makin beratnya beban jalan di Kota Solo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol membuat kajian baru tentang jalan tol. Opsi ini berbeda dari usulan sebelumnya, yakni berupa jalan lingkar yang desainnya telah disusun sejak 2016.
Rencana pembangunan Jalan Tol Lingkar Timur – Selatan Solo di sekitar perbatasan Kota Solo itu terungkap dengan munculnya tender proyek studi kelayakan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (LPSE Kementerian PUPR).
Pada laman lpse.pu.go.id, terdapat data tender dengan nama paket Penyusunan Studi Kelayakan dan Desain Awal Jalan Tol Lingkar Timur – Selatan Kota Surakarta. Tender itu diumumkan pada 13 Juni 2022. Lelang tender proyek studi kelayakan dan desain awal itu dimenangi oleh PT Virama Karya (Persero), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang konsultansi konstruksi. Penandatanganan kontrak senilai Rp4,13 miliar itu dilakukan pada 31 Oktober 2022.