Pemerintah Ditantang Cegah Inflasi Lompati Perkiraan

Meski inflasi masih berada dalam rentang perkiraan, pemerintah perlu menggelar langkah-langkah komprehensif agar tak terjadi lonjakan. Dengan begitu, inflasi hingga akhir tahun 2022 bisa dipastikan tidak melompati koridor yang dipasang pemerintah.

Saeno

11 Mei 2022 - 00.05
A-
A+
Pemerintah Ditantang Cegah Inflasi Lompati Perkiraan

Ilustrasi/Bisnis

Bisnis, JAKARTA -  Lonjakan inflasi yang terjadi pada April 2022 menjadi sinyal agar pemerintah bersiap melakukan antisipasi. Meski inflasi masih berada dalam rentang perkiraan, pemerintah perlu menggelar langkah-langkah komprehensif agar tak terjadi lonjakan. Dengan begitu, inflasi hingga akhir tahun 2022 bisa dipastikan tidak melompati koridor yang dipasang pemerintah.

Seperti dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi pada April 2022 tercatat sebesar 3,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Ini merupakan angka tertinggi kedua sejak Agustus 2019 yang mencapai 3,49 persen.

Pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyampaikan pernyataan yang terkesan menentramkan. Menurut Febrio inflasi yang terjadi masih dalam rentang yang diperkirakan pemerintah.

Komponen inti pada April 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,36 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) atau mencapai 2,60 persen yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Pemerintah Ditantang Cegah Inflasi Lompati Perkiraan

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.