Pemerintah Kejar Transaksi Pensiun Dini PLTU via JETP Akhir 2023

Satu pembangkit listrik bertenaga batu bara yang akan didorong untuk realisasi pembiayaan pensiun dini PLTU itu adalah PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat lewat skema Energy Transition Mechanism (ETM).

Stepanus I Nyoman A. Wahyudi
6 Nov 2023 - 07.50
A-
A+
Pemerintah Kejar Transaksi Pensiun Dini PLTU via JETP Akhir 2023

Area pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon di di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Tengah. Dok. Cirebon Power

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengejar realisasi transaksi pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara lewat pembiayaan Just Energy Transition Partnership (JETP) pada akhir tahun ini.

Setidaknya, ada satu PLTU yang diharapkan dapat terealisasi rencana pensiun dini operasionalnya saat gelaran Konferensi Iklim PBB 2023 (COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November 2023—12 Desember 2023. 

Satu pembangkit listrik bertenaga batu bara yang akan didorong untuk realisasi pembiayaan pensiun dini PLTU itu adalah PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat lewat skema Energy Transition Mechanism (ETM). 

“PLTU yang dikejar adalah PLTU Cirebon-1. Sesuai arahan Pemerintah Indonesia, kami bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Titik Terang Ketidakpastian JETP ‘Suntik Mati’ PLTU Batu Bara

Edo menuturkan pemerintah ingin ada sesuatu hal yang dapat diumumkan saat konferensi iklim dunia tersebut terkait dengan komitmen Indonesia untuk beralih ke energi yang lebih bersih. “Kami bekerja sama dengan berbagai kementerian dan institusi lain yang terkait seperti Asian Development Bank dan industri lainnya untuk memastikan ada sesuatu yang dapat diumumkan di COP 28 nanti,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, lewat rancangan perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) JETP, pemerintah bersama dengan mitra JETP berencana untuk mempercepat masa operasi PLTU Cirebon-1 ke 2037. 

Adapun, pembangkit ini memiliki masa penghentian alamiah sesuai dengan kontrak pada 2045 mendatang. JETP mengidentifikasi kebutuhan investasi untuk mempercepat masa operasi PLTU itu mencapai US$300 juta setara dengan Rp4,71 triliun mengacu pada kurs Rp15.715 per dolar AS.


PLTU Cirebon-1 dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP). Berdiri pada 2007, CEP adalah konsorsium multi-nasional yang diperkuat nama-nama besar dalam industri energi dan infrastruktur Asia, yakni Marubeni Corporation, PT Indika Energy Tbk (INDY), Korean Midland Power (Komipo), dan Samtan Corporation.

Senior Communications Specialist Department of Communications ADB Neil Hickey sebelumnya menyebut bahwa studi kelayakan (feasibility study) pembiayaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat di bawah program ETM masih berlangsung sejak nota kesepahaman (MoU) pendanaan pensiun dini pembangkit listrik berkapasitas 660 megawatt itu diteken saat KTT G20 Bali. 

Baca juga: Manuver PLN Berkelit dari Pensiun Dini PLTU Batu Bara

“Butuh waktu sekitar 12 bulan untuk studi kelayakan sampai proyek dinyatakan financial close atau tidak,” katanya kepada Bisnis di sela-sela Pertemuan Tahunan ke-56 ADB di Incheon, Korea Selatan.

Menurut dia, PLTU Cirebon-1 akan menjadi semacam kasus uji (test case) apakah PLTU batu bara lain di Indonesia dapat didanai oleh ADB di bawah skema ETM. ETM sendiri merupakan pembiayaan campuran untuk mengakselerasi transisi dari energi fosil ke energi bersih oleh ADB bersama dengan pemerintah, investor swasta, filantropis, dan investor jangka panjang.

Struktur akhir transaksi juga akan menentukan ukuran pembiayaan, tetapi diperkirakan sekitar US$250 juta—US$300 juta atau sekitar Rp3 triliun—Rp4,5 triliun. Hickey mengatakan pembiayaan diharapkan berupa blended finance, termasuk modal konsesional dan modal dari ADB's Private Sector Operations.

Baca juga: PLN Segera Terbitkan RUPTL Baru, Tidak Ada PLTU Batu Bara Anyar

Dana konsesi mencakup dana yang didukung donor untuk ADB’s ETM Partnership Trust Fund dan sebagian dari alokasi Indonesia yang berasal dari Climate Investment Fund’s Accelerating Coal Transition. 

“Struktur transaksi belum final dan sejumlah lembaga keuangan dan filantropi telah menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam transaksi tersebut,” katanya. 


TIDAK GEGABAH

Adapun, Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk tidak gegabah mengejar target nol emisi karbon lewat program pensiun dini PLTU. Dia berpendapat penghentian operasi PLTU batu bara itu masih berisiko tinggi.

Terlebih, PLN diketahui juga belum memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mutakhir untuk mengantisipasi ambisi pensiun dini atau phase out PLTU batu bara. Selain itu, DEN juga mengidentifikasi sebagian besar pensiun dini PLTU batu bara itu dilakukan di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali).

“PLTU terbesar ini ada di sistem Jamali, mungkin ada 80 persen, phase out saya dengar ini di Jawa dan belum ada rencana di RUPTL tentang bagaimana penyediaan listrik di Jawa jika PLTU di-phase out,” kata Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim dalam webinar series MKI, Kamis (2/11/2023).

Herman mengatakan, rencana pensiun dini PLTU yang tidak cermat dapat berakibat fatal pada gangguan pasokan hingga kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Konsekuensinya, kenaikan BPP itu dapat membebani keuangan PLN dan tarif listrik di tengah masyarakat. 

Baca juga: Menanti Kepastian ADB untuk Pensiun Dini PLTU Cirebon 1

Dia menyarankan agar pemerintah bersama dengan PLN membiarkan penghentian operasi PLTU secara alamiah berdasarkan masa kontrak saat ini, sembari tetap meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) setiap tahunnya. 

“Maksimalkan saja EBT kemudian kita secara alami saja pensiun dini, kalau dioptimalkan dengan EBT dia akan pensiun dengan sendirinya,” ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan eksekusi pendanaan pensiun dini PLTU batu bara dapat dimulai pada tahun ini. Tepatnya, di sekitaran pelaksanaan Konferensi Iklim PBB 2023 (COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November 2023—12 Desember 2023.  

“Sebelum atau nanti pas di dalam COP 28, Presiden menyampaikan harus ada deklarasi atau penyampaian Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasi pensiun dini PLTU,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023). 


Saat ini, kata Dadan, kementeriannya tengah memfinalisasi dokumen peta jalan pensiun dini PLTU yang nantinya akan menjadi acuan pendanaan dari skema pembiayaan campuran lembaga internasional dan dalam negeri, termasuk di dalamnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).  

“Targetnya tahun ini sudah ada satu yang ditransaksikan, bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini ada transaksinya proses komersial,” ujarnya.

Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar