Pemerintah Pusat Berjibaku Atasi Krisis Jalan Rusak di Daerah

Menjelang setahun masa kepemimpinan berakhir pada 2024, Presiden Joko Widodo berfokus pada perbaikan jalan rusak baik jalan nasional maupun jalan milik provinsi. Hal tersebut dilakukan setelah viralnya kondisi jalan rusak daerah di jagat media sosial.

Yanita Petriella

20 Mei 2023 - 09.46
A-
A+
Pemerintah Pusat Berjibaku Atasi Krisis Jalan Rusak di Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek langsung kondisi infrastruktur jalan yang mengalami rusak parah di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja (kunker) pada hari ini, Jumat (5:5:2023).:Istimewa

Bisnis, JAKARTA – Menjelang setahun masa kepemimpinan berakhir pada 2024, Presiden Joko Widodo berfokus pada perbaikan jalan rusak baik jalan nasional maupun jalan milik provinsi. Hal tersebut dilakukan setelah viralnya kondisi jalan rusak daerah di jagat media sosial. 

Jokowi pun geram karena banyak jalan milik daerah yang mengalami kerusakan parah. Hal ini membuat perbaikan jalan rusak pun diambil oleh Pemerintah Pusat di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Padahal perbaikan jalan provinsi dan kabupaten/kota yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, perbaikan kondisi jalan perlu dilakukan karena berperan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional dan menekan biaya logistik.

“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/05/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Pemerintah Pusat Berjibaku Atasi Krisis Jalan Rusak di Daerah

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.