Bisnis, JAKARTA – Menjelang setahun masa kepemimpinan berakhir pada 2024, Presiden Joko Widodo berfokus pada perbaikan jalan rusak baik jalan nasional maupun jalan milik provinsi. Hal tersebut dilakukan setelah viralnya kondisi jalan rusak daerah di jagat media sosial.
Jokowi pun geram karena banyak jalan milik daerah yang mengalami kerusakan parah. Hal ini membuat perbaikan jalan rusak pun diambil oleh Pemerintah Pusat di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Padahal perbaikan jalan provinsi dan kabupaten/kota yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, perbaikan kondisi jalan perlu dilakukan karena berperan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional dan menekan biaya logistik.
“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/05/2023).