Bisnis, JAKARTA – Hampir seribu tahun yang lalu, pada 1085, William Sang Penakluk menugaskan survei terhadap kerajaannya di Inggris, yang ia taklukkan 19 tahun sebelumnya.
Tujuannya menginventarisasi semua aset dan mengetahui pendapatan apa yang semestinya bisa mereka hasilkan, dan karenanya, apa yang bisa menjadi hak Raja dalam sewa atau pajak.
Dalam bahasa sehari-hari, karena skala, finalitas, dan otoritasnya, hasil inventarisasi itu disebut Buku Domesday. Hari ini, kita mungkin menyebutnya peta aset.
Inventarisasi aset yang dilakukan raja Inggris pertama dari bangsa Norman itu barangkali mirip dengan usaha yang dilakukan pemerintah sekarang menyisir aset-aset atau barang milik negara (BMN) di DKI Jakarta, yang kelak akan ditinggalkan untuk pindah ke ibu kota baru negara.