Pemindahan Kawasan Industri Pulogadung JIEP & Risiko PHK Massal

HKI menyebut pemindahan kawasan industri Pulogadung yang dikelola PT JIEP berisiko menyebabkan adanya PHK massal.

Jaffry Prabu Prakoso

3 Feb 2023 - 14.24
A-
A+
Pemindahan Kawasan Industri Pulogadung JIEP & Risiko PHK Massal

Jakarta Industrial Estate Pulogadung di Jakarta Timur. /jiep.co.id.

Bisnis, JAKARTA – Karyawan yang bekerja di PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bisa terancam terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK massal imbas dari rencana pemindahan kawasan industri yang dikelola PT JIEP ke kawasan industri di Subang, Jawa Barat.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyebut bahwa pemindahan kawasan industri Pulogadung berisiko menyebabkan adanya PHK karyawan.

“Bisa juga [PHK] kalau memang ya. Mungkin nanti kan tersaring ya mana yang harus pindah,” kata Sanny saat ditemui di gedung Krakatau, Jakarta, Kamis (2/2/2023).


Menurutnya, perusahaan bisa saja membawa para pekerjanya untuk beroperasi di lokasi pabrik yang baru. Namun, ada kemungkinan karyawan yang keberatan dengan lokasi pabrik baru sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Mungkin iya kalau perusahaan menyediakan akomodasi [untuk pindah]. karyawannya sendiri kesediaannya bagaimana? Atau mungkin diarahkan untuk mengundurkan diri. Bisa saja,” ujarnya.

Meskipun demikian, Sanny menyebut bahwa pemindahan tersebut akan dilakukan secara berkala. Selain itu, juga akan dilakukan kajian terkait dampak relokasi kawasan industri terhadap karyawan.

Baca juga: Pesona Cikarang Pikat SPS Group Bangun Township Rp20 Triliun

Terlebih, sebelumnya HKI menyebutkan hingga kini belum ada kejelasan mengenai kabar terkait kapan rencana relokasi ini bakal direalisasikan.

Sementara itu, PT JIEP menyambut baik rencana Menteri BUMN Erick Thohir dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang berencana menata ulang Kawasan Industri Pulogadung.

Erick berencana merenovasi Kawasan Industri Pulogadung menjadi kawasan industri yang terintegrasi dan terpadu. Lokasi tersebut ditargetkan dapat memenuhi kriteria berwawasan lingkungan.

Direktur Utama JIEP Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan bahwa langkah dan rencana Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan rencana remasterplan Kawasan Industri Pulogadung yang telah dicanangkan dalam rencana jangka panjang perusahaan oleh perusahaan.

Baca juga: Prospek Ciamik Kawasan Industri Tetap Tumbuh Positif di 2023

Dalam remasterplan tersebut, Kawasan Industri Pulogadung hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (high added value) dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas, seperti properti baik untuk hunian hingga komersial.

Sementara itu sejumlah industri berat yang dalam operasionalnya menghasilkan polusi seperti udara, air, tanah, limbah B3, dan suara, akan dialihkan keluar dari Kota Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodasi seluruh kegiatan industri tersebut.

Landi mengatakan bahwa konsep remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.101/2000 tentang Relokasi Industri di DKI Jakarta dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN & RPJMD).


“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” ujarnya dalam siaran persnya, Senin (25/10/2022).

Dia melanjutkan bahwa konsep dasar remasterplan kawasan industri Pulogadung yang terintegrasi, tergambar dalam tujuh zona atau hub. Masing-masing adalah digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub, dan logistic hub. (Widya Islamiati dan Yustinus Andri DP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.