Pemprov DKI Serahkan Dokumen Terkait Formula E ke KPK

Penyerahan dokumen setebal 600 halaman terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta sebagai bentuk transparansi Pemprov DKI sekaligus bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK.

Akhirul Anwar & Setyo Aji

10 Nov 2021 - 07.51
A-
A+
Pemprov DKI Serahkan Dokumen Terkait Formula E ke KPK

Bisnis, JAKARTA — Sebagai bentuk transparansi dan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penyerahan dokumen, Pemprov DKI didampingi oleh mantan pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.