Bisnis, JAKARTA — Sebagai bentuk transparansi dan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penyerahan dokumen, Pemprov DKI didampingi oleh mantan pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/11/2021).