Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor industri keuangan nonbank atau IKNB mampu menunjukkan tren pertumbuhan positif sampai dengan kuartal III/2021, seiring dengan pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan tren tersebut ditunjukkan dari pertumbuhan aset dan investasi oleh para pelaku sektor IKNB.
“Pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat tentunya berdampak positif terhadap kinerja sektor IKNB yang juga terbukti cukup resilient dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan data statistik yang menunjukkan bahwa sektor IKNB secara konsisten menunjukkan tren pertumbuhan yang positif,” ujar Riswinandi, Selasa (23/11/2021).
Adapun, sampai dengan September 2021, total aset sektor IKNB tercatat mencapai Rp2,759 triliun atau tumbuh 9,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp2,509 triliun. Total investasi tercatat mencapai Rp1,663 triliun atau tumbuh 12,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,465 triliun.