Penanganan Peti Tak Bisa Setengah Hati

Keterbatasan lapangan pekerjaan serta desakan ekonomi menjadi salah satu pemicu terus bermunculannya kegiatan Peti, selain momentum lonjakan harga komoditas.

Ibeth Nurbaiti

6 Agt 2022 - 00.00
A-
A+
Penanganan Peti Tak Bisa Setengah Hati

Bisnis, JAKARTA — Praktik pertambangan tanpa izin atau Peti yang kian marak bermunculan di Tanah Air sudah sangat meresahkan. Tidak hanya merugikan negara dan lingkungan sekitar, kegiatan penambangan ilegal ini juga berdampak buruk bagi perusahaan tambang legal.

Seperti yang dialami Mining Industri Indonesia (MIND ID), aktivitas pertambangan ilegal tersebut terjadi di hampir seluruh wilayah operasi grup holding tambang yang menaungi PT Aneka Tambang Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Berdasarkan monitoring dari citra satelit, luas kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang darat ilegal diperkirakan mencapai kurang lebih 60.000 hektare. Komoditas utama yang menjadi sasaran tambang ilegal tersebut adalah timah, emas, batu bara, dan nikel.

Baca juga: Berantas Tuntas Tambang Ilegal Butuh Totalitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.