Pencairan JHT BPJS Capai Rp2,8 Triliun, Dominasi Usia Produktif

Pengambilan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) paling banyak didominasi oleh peserta dengan usia produktif, yakni di rentang 20 tahun–35 tahun.

Jaffry Prabu Prakoso

16 Nov 2022 - 16.31
A-
A+
Pencairan JHT BPJS Capai Rp2,8 Triliun, Dominasi Usia Produktif

Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa pencairan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) paling banyak didominasi oleh peserta dengan usia produktif, yakni di rentang 20 tahun–35 tahun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa peningkatan tersebut terjadi saat pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang berdampak pada meningkatnya klaim JHT pada periode Maret–April 2022.

“Paling banyak klaim JHT adalah 61 persen di usia produktif, [di rentang usia] 20 tahun–35 tahun. Ini yang kemarin menjadi dasar pertimbangan kenapa JHT mau dikembalikan lagi fungsinya, karena sayang mereka masih usia produktif tetapi JHT sudah dicairkan. Padahal, itu harusnya nanti pada saat mereka sudah tidak produktif,” ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR pada Selasa (15/11/2022).

Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Secara terperinci, peserta di rentang usia 20 tahun–25 tahun melakukan klaim JHT mencapai 20 persen, lalu sebanyak 24 persen dilakukan oleh peserta dengan usia di rentang 25 tahun–30 tahun, serta 17 persen berasal dari usia produktif di rentang 30 tahun–35 tahun.


Anggoro menyebut keluarnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 pada 2 Februari 2022 hanya bisa dicairkan untuk pekerja usia 56 tahun itu berdampak pada meningkatnya klaim JHT pada periode Maret–April 2022.

Namun, kebijakan tersebut dicabut melalui Permenaker 4 Tahun 2022 untuk lebih memudahkan persyaratan klaim JHT. 

Baca juga: UMP 2023, Antara Tuntutan Buruh dan Ancaman Keras PHK

Hal ini turut menurunkan jumlah klaim JHT pada periode Mei 2022. Selanjutnya, klaim JHT pada Juni–Oktober 2022 tidak terjadi lonjakan signifikan.

“Sebanyak 61 persen dari klaim JHT yang kurang lebih Rp2,8 triliun diambil oleh pekerja usia produktif, yang nanti akan punya risiko saat tidak produktif tabungannya tidak ada atau sedikit,” tuturnya.

Sementara itu, klaim JHT untuk usia di atas 65 tahun hanya mencapai 7 persen sampai dengan Oktober 2022. Anggoro menjelaskan, dari total 196.277 klaim JHT peserta yang memasuki usia pensiun (56 tahun) mencapai 13.690 klaim.

Sepanjang Januari–Oktober 2022, pembayaran klaim JHT sudah mencapai Rp2,8 triliun dengan rata-rata jumlah klaim JHT pada 2022 sebanyak 9.266 klaim per hari. 

Adapun utilisasi klaim digital menggunakan JMO (Jamsostek Mobile) dengan nilai klaim kurang dari 10 juta sebesar 24,51 persen (698.000 klaim), klaim online konfirmasi menggunakan video call sebesar 61,18 persen (1,7 juta klaim), serta klaim ke kantor cabang sebesar 14,29 persen (401.000 klaim).

Skenario Pengelolaan Investasi Hadapi Resesi

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyiapkan sejumlah skenario pengelolaan investasi dalam menghadapi bayang resesi 2023.

Anggoro mengatakan bahwa menghadapi gejolak, BPJamsostek antisipatif dan dinamis dalam mengelola portofolio, namun ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memenuhi liabilitas baik jangka pendek maupun jangka panjang tetap menjadi penggerak utama pengelolaan portofolio di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Alasan Status Penerima BSU di BPJamsostek dan Kemenaker Berbeda

“Fokus BPJS Ketenagakerjaan adalah bagaimana kita bisa mengantisipasi dan mengelola portofolio dengan baik, serta risk management-nya harus kuat. Intinya adalah bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan baik jangka pendek maupun jangka panjang,” katanya.

Terkait strategi dalam menghadapi resesi, Anggoro menyampaikan bahwa sejak akhir 2021, BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai memfokuskan pada penempatan portofolio yang lebih bersifat jangka pendek, seperti deposito.

“Karena [deposito] setiap ada pergerakan suku bunga maka kita akan bisa menikmati kenaikan suku bunga itu karena penempatan itu jangka pendek,” ujarnya.

Selain itu, kata Anggoro, penempatan jangka pendek ini juga merupakan bagian dari BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola likuiditas untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dan suku bunga. 

“Jangan sampai kalau terjadi peningkatan klaim, likuiditas kita terbatas,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pada awal 2022, BPJamsostek memiliki deposito sebesar Rp100 triliun atau hampir 20 persen dari dana kelolaan sebagai bentuk antisipasi kenaikan inflasi dan suku bunga.

Selain penempatan bersifat jangka pendek, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah mulai melakukan pembelian surat utang negara (SUN) dengan tenor pendek untuk mengantisipasi kondisi suku bunga yang semakin tinggi. Adapun BPJS Ketenagakerjaan memprediksi bahwa suku bunga baru akan mencapai puncaknya pada semester I/2023.

“Kami menggunakan tenor pendek karena kami memprediksi kondisi dan suku bunganya semakin meningkat, maka tenor jangka pendek ini mudahkan juga untuk mencairkan dan masuk lagi dengan yield yang lebih bagus,” terangnya.

Adapun strategi yang ketiga adalah melakukan preservation of capital. Dalam kondisi yang bergejolak, preferensi BPJamsostek lebih condong kepada preservation of capital daripada chasing return


Peserta mengantre di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani


Strategi ini sejalan dengan sikap mayoritas investor global yang saat ini condong kepada penempatan jangka pendek dan stay liquid serta menghindari aset-aset berisiko seperti harga di pasar saham.

JHT juga masuk ke dalam instrumen jangka panjang dan jangka pendek, sedangkan program Jaminan Pensiun (JP) berada di kategori jangka panjang.

“Tetapi aset alokasinya kita melihat bagaimana tren pasar hari ini suku bunga meningkat dan obligasi meningkat, maka aset lokasi kita kita arahkan ke sana. Tetapi kita ambil tenor jangka pendek karena kita mau melihat pergerakan-pergerakan,” pungkasnya. (Rika Anggraeni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.