Bisnis, JAKARTA – Pendapatan per kapita Indonesia kembali naik melampaui US$4.000 per tahun, menerbitkan harapan untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah alias middle income trap yang sudah hampir dua dekade.
PDB per kapita pada 2021 naik menjadi US$4.349,5 per tahun, menurut data BPS. Artinya, setiap penduduk yang tinggal di Indonesia rata-rata berpendapatan Rp62,2 juta per tahun.
Nilai itu lebih tinggi dari pendapatan per kapita 2020 yang merosot ke US$3.934,5 (Rp57,3 juta). Kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi penyebabnya. Akibat penurunan itu, Indonesia yang sudah naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah-tinggi (upper-middle income) pada 2019, merosot lagi menjadi lower-middle income.
Kini, dengan kenaikan PDB per kapita, ada asa untuk naik status.