Bisnis, JAKARTA – Penerapan uji coba sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) secara penuh di sejumlah ruas tol yang ada di Indonesia belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, implementasi penuh MLFF di seluruh ruas tol ini masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (RPP) terkait jalan tol tersebut masih diharmonisasi. Proses beleid yang mengatur sistem operasional jalan tol RI itu saat ini telah diterima Sekretariat Negara (Setneg) dan masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang jelas kalau sudah sampai di Sekretariat Negara (Setneg) itu sudah harmonisasi, jadi antar-kementerian sudah ketemu membahas, diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Nah selesai dari situ kita antarkan ke Setneg untuk proses peninjauan,” ujarnya, dikutip Minggu (21/1/2024).