Penerapan Sistem MLFF Secara Penuh Masih Terganjal RPP Jalan Tol

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut pemerintah akan secara tegas meregulasi segala bentuk operasional jalan tol RI, mulai dari mengatur sistem pelayanan minimum (SPM) hingga sistem transaksi dan implementasi pembayaran jalan tol non-tunai nirsentuh atau MLFF.

Redaksi

21 Jan 2024 - 22.22
A-
A+
Penerapan Sistem MLFF Secara Penuh Masih Terganjal RPP Jalan Tol

Ilustrasi gerbang tol

Bisnis, JAKARTA – Penerapan uji coba sistem pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) secara penuh di sejumlah ruas tol yang ada di Indonesia belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, implementasi penuh MLFF di seluruh ruas tol ini masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (RPP) terkait jalan tol tersebut masih diharmonisasi. Proses beleid yang mengatur sistem operasional jalan tol RI itu saat ini telah diterima Sekretariat Negara (Setneg) dan masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yang jelas kalau sudah sampai di Sekretariat Negara (Setneg) itu sudah harmonisasi, jadi antar-kementerian sudah ketemu membahas, diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Nah selesai dari situ kita antarkan ke Setneg untuk proses peninjauan,” ujarnya, dikutip Minggu (21/1/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Penerapan Sistem MLFF Secara Penuh Masih Terganjal RPP Jalan Tol

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.