Bisnis, JAKARTA — Larangan ekspor batu bara selama 31 hari di Januari lalu dinilai cukup ampuh membantu pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) maupun swasta atau independent power producer (IPP).
Dalam 3 hari setelah pemerintah menghentikan sementara ekspor emas hitam itu, PLN langsung mendapatkan kepastian kontrak 3,2 juta ton dari rencana 5,1 juta ton batu bara dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Namun, BUMN kelistrikan itu secara maraton terus berupaya memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), meskipun pemerintah dan seluruh stakeholders berhasil membuat suplai batu bara ke pembangkit terpenuhi sesuai dengan rencana.
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pengamanan berlapis tetap dilakukan perseroan untuk menjaga pasokan bahan bakar pembangkit listrik.