Pengangguran Memburuk di Tengah Tren Ekspansi Manufaktur

Pada saat kinerja industri manufaktur menunjukkan tajinya, jumlah tenaga kerja yang terserap pada tahun ini justru lebih sedikit dibandingkan dengan ketersediaan penduduk usia kerja yang ada di Indonesia.

Iim Fathimah Timorria

5 Nov 2021 - 18.51
A-
A+
Pengangguran Memburuk di Tengah Tren Ekspansi Manufaktur

Pencari kerja mendaftar di salah satu stan perusahaan pada Job Market Fair 2018 di Klaten, Jawa Tengah./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis, JAKARTA — Pasar kerja Indonesia kembali mengalami pemburukan, tecermin dari anjloknya serapan tenaga kerja serta naiknya angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka yang justru terjadi di tengah tren ekspansi industri pengolahan nonmigas.  

Menyitir pendataan ketenagakerjaan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk bekerja per sensus Agustus 2021 hanya mencapai 131,05 juta jiwa, turun tipis dibandingkan dengan sensus Februari 2021 sebanyak 131,06 juta jiwa.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan jumlah angkatan kerja yang menembus 140,15 juta jiwa per sensus Agustus 2021, alias naik dari capaian periode sensus sebelumnya yaitu 139,81 juta jiwa per Februari 2021.

Artinya, jumlah tenaga kerja yang terserap pada tahun ini justru lebih sedikit dibandingkan dengan ketersediaan penduduk usia kerja yang ada di Indonesia.

Dalam hal pengangguran, sensus per Agustus 2021 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menembus 6,49% naik dari Februari sebesar 6,26%, kendati turun dibandingkan dengan Agustus 2020 sebesar 7,07%.

Penduduk menganggur, berdasarkan sensus Agustus 2021, mencapai 9,10 juta jiwa alias melonjak dari periode sensus Februari sebanyak 8,75 juta jiwa. Dibandingkan dengan Agustus 2020, jumlah penganggurn hanya turun tipis dari level 9,77 juta jiwa.

Situasi pasar kerja tersebut berbanding terbalik dengan performa industri manufaktur yang relatif mengalami penguatan dan tren ekspansi hampir sepanjang tahun ini.

Data BPS menunjukkan industri pengolahan nonmigas pada kuartal III/2021 tumbuh 3,68 persen secara year on year (YoY) dan tumbuh 2,35 persen secara quarter to quarter (QtQ).

Tak heran, pelaku usaha pun menilai penyerapan tenaga kerja pada tahun ini belum berjalan sesuai harapan.

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz penyerapan tenaga kerja masih terbatas pada sektor-sektor industri yang memperlihatkan perbaikan kinerja.

“Penyerapan tenaga kerja sampai dengan saat ini masih belum signifikan karena masih ada proses pemulihan di masing-masing sektor usaha,” kata Adi, Jumat (5/11/2021).

Meski demikian, Adi meyakini penyerapan tenaga kerja akan membaik seiring dengan penanganan Covid-19.

“Penyerapan tenaga kerja masih belum sesuai harapan. Namun, kami yakin penyerapan akan terus tumbuh seiring dengan pemulihan usaha pascapandemi Covid-19,” katanya.

Sejumlah faktor dinilai akan menentukan keberhasilan penyerapan tenaga kerja ke depan.

Adi mengatakan faktor-faktor tersebut mencakup penyediaan lapangan kerja, kehadiran kredit modal kerja yang fleksibel, pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dukungan pemerintah kepada dunia usaha serta industri.

Dari sisi pekerja, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kenaikan TPT pada Agustus dibandingkan dengan Februari merupakan hal yang lumrah dan kerap terjadi setiap tahunnya.

Hal ini disebabkan oleh kondisi tenaga kerja di sektor pertanian yang memang lebih sedikit pada Agustus 2021 ketika survei BPS dilaksanakan.

“Kecenderungan memang setiap tahun lebih banyak pengangguran pada Agustus daripada Februari 2021. Namun, secara tahuanan turun. Penyebabnya adalah di Februari ada masa tanam, sehingga jumlah pekerja di sektor pertanian lebih banyak,” kata Timboel, Jumat (5/11/2021).

Pertanian sendiri menjadi sektor penyerap tenaga kerja terbanyak pada Agustus 2021, dengan jumlah pekerja mencapai 37,13 juta orang. Jumlah ini berkurang 1,10 juta dibandingkan dengan Agustus 2020.

Adapun, pada Februari 2021, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian mencapai 38,78 juta atau 29,59 persen dari penduduk usia kerja yang bekerja.

Sementara itu, dari sektor formal, jumlah tenaga kerja di industri pengolahan pada Februari 2021 berjumlah 17,82 juta orang atau setara dengan 13,60 persen dari penduduk bekerja. Jumlah pekerja di industri pengolahan mengalami kenaikan pada Agustus 2021 menjadi 18,70 juta orang.

“Memang seharusnya tingkat pengangguran dilihat dari setiap sektornya karena ada faktor pekerja yang hanya bekerja berdasarkan musim. Terlebih, sektor pertanian investasinya tidak sebesar di sektor lain,” katanya.

Kepala BPS Margo Yuwono juga menjelaskan soal bertambahnya jumlah pekerja di sektor perdagangan dan industri pengolahan yang masing-masing mencapai 1,04 juta orang dan 1,22 juta orang secara tahunan.

Kenaikan tersebut kontras dengan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang turun 1,10 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2020.

Namun, pekerja di sektor pertanian masih mendominasi dengan jumlah mencapai 37,13 juta orang per Agustus 2021. Dia mengatakan penurunan juga terjadi akibat luas area tanam yang berkurang pada Agustus 2021.

“Dari gambaran ini memperlihatkan dengan membaiknya ekonomi secara alamiah kontribusi pertanian itu makin menurun. Dan ini diikuti ke sektor-sektor lain yang lebih formal, misal perdagangan dan industri pengolahan utamanya. Ini menunjukkan sudah ada pemulihan ekonomi pada Agustus 2021,” kata Margo.

Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

PENDUDUK TERDAMPAK

Pada perkembangan lain di pasar kerja, BPS juga melaporkan bahwa 10,32 persen atau sekitar 21,32 juta orang penduduk usia kerja masih terdampak Covid-19 pada Agustus 2021.

Menurut Margo, jumlah penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada periode ini cenderung turun dibandingkan dengan Agustus 2021 yang mencapai 29,12 persen.

“Jika dilihat dari penduduk yang menganggur karena Covid-19, jumlahnya turun 740.000 orang dari 2,56 juta menjadi 1,82 juta orang pada Agustus 2021,” kata Margo dalam konferensi pers, Jumat (5/11/2021).

Covid-19 juga memicu perubahan status penduduk usia kerja menjadi bukan angkatan kerja. Pada Agustus 2021, jumlahnya mencapai 700.000 orang, turun 60.000 orang dibandingkan dengan Agustus 2020 yang mencapai 760.000 orang.

Penduduk yang tidak bekerja untuk sementara karena Covid-19 juga memperlihatkan penurunan dari 1,77 juta orang menjadi 1,39 orang pada periode yang sama. Terdapat penurunan sebanyak 380.000 orang.

Sementara itu, jumlah penduduk yang mengalami jam kerja lebih pendek akibat Covid-19 turun 6,62 juta orang, dari 24,03 juta orang menjadi 17,41 juta orang.

“Ke depannya perlu diperhatikan recovery yang dilakukan agar ekonomi membaik dan pekerja yang terserap lebih banyak,” kata Margo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.