Pengendalian Rokok Berhasil, Penerimaan Cukai 2023 Susut

Realisasi penerimaan cukai hingga Desember 2023 tercatat sebesar Rp221,83 triliun, turun 2,23% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Maria Elena

20 Jan 2024 - 16.52
A-
A+
Pengendalian Rokok Berhasil, Penerimaan Cukai 2023 Susut

Pekerja salah satu pabrik rokok di Trenggalek. Bisnis/Rendi Mahendra

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) senilai Rp213,48 triliun hingga akhir 2023.

Realisasi tersebut mencapai 91,78% dari target APBN 2023 atau 97,61% dari target Perpres No. 75/2023. Jika dibandingkan dengan periode 2022, capaian pada 2023 mengalami penurunan 2,35%.

Baca juga: Ramai-ramai Bersambat Tarif Cukai Minol Naik

Berdasarkan Buku APBN Kita Edisi Januari 2024, disebutkan bahwa penurunan kinerja penerimaan CHT disebabkan oleh pemesanan pita cukai dan tarif realisasi yang rendah.

“Hal ini terlihat dari penurunan produksi 1,8% hingga Oktober 2023 dan realisasi tarif yang turun 0,9%, lebih rendah dari kenaikan tarif normatif 10%,” tulis Kemenkeu, dikutip Jumat (19/1/2024). 

Kemenkeu menjelaskan, realisasi tarif yang rendah tersebut disebabkan oleh produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 yang memiliki tarif tinggi terus mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan jenis lainnya.   

 

 Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. Bisnis/Muhammad Faisal Nur Ikhsan 

Menurut Kemenkeu, penerimaan cukai hasil tembakau didorong untuk tetap optimal, tetapi di sisi lain konsumsi rokok harus dikendalikan. Hal ini sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi konsumsi barang tertentu. 

Adapun, berdasarkan kebijakan tarif CHT 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT 10%, produksi sigaret 2023 diproyeksikan tetap menurun. 

Pemerintah menyatakan produksi hasil tembakau hingga Desember 2023 yang tercatat turun 1,8%, menandakan fungsi pengendalian berjalan dengan baik. 

Baca juga: Penerimaan Cukai Hasil Tembakau 2023 Susut, Imbas Produksi Anjlok

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan cukai hingga Desember 2023 tercatat sebesar Rp221,83 triliun, turun 2,23% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Di samping cukai hasil tembakau, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) meningkat 0,36% menjadi Rp8,10 triliun. Kenaikan ini didorong oleh produksi yang kembali tumbuh sebesar 0,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.