Bisnis, JAKARTA — Isu pengetatan likuiditas bakal menjadi tantangan bagi industri perbankan tahun depan. Meski suku bunga bakal makin tinggi, gairah permintaan kredit pelaku industri diperkirakan akan tetap tinggi sehingga menjadikan dana simpanan di bank cenderung menipis.
Selama periode awal pandemi, kalangan perbankan menjadi penampung dana masyarakat yang tidak diputar dalam aktivitas ekonomi, seiring dengan lesunya aktivitas bisnis dan konsumsi. Pada saat yang sama, permintaan kredit terhambat, bahkan mengalami restrukturisasi masif. Alhasil, perbankan mengalami kelebihan likuiditas.
Namun, memasuki tahun 2022, kondisi perlahan membaik. Masyarakat dan dunia usaha kembali optimistis untuk melakukan aktivitas ekonomi, seiring dampak pandemi yang mulai mereda. Seiring dengan itu, permintaan kredit makin tinggi, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh melambat.
Kondisi ini pun secara perlahan mulai menjadikan likuiditas perbankan mengetat, tecermin dari rasio kredit berbanding DPK atau loan to deposit ratio (LDR) yang makin tinggi.