Penghentian Bebas Visa 159 Negara Tak Surutkan Kunjungan Wisman

Pemerintah membekukan kunjungan bebas visa bagi 159 negara di dunia. Sebelumnya, sejak 2016, Indonesia telah memberi izin kemudahan masuk ke Tanah Air untuk 169 negara. Artinya, tinggal 10 negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.

Yanita Petriella

23 Jun 2023 - 19.07
A-
A+
Penghentian Bebas Visa 159 Negara Tak Surutkan Kunjungan Wisman

Wisatawan mancanegara saat berlibur di Pulau Bali. Dok Kemenparekraf

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah membekukan kunjungan bebas visa bagi 159 negara di dunia. Sebelumnya, sejak 2016, Indonesia telah memberi izin kemudahan masuk ke Tanah Air untuk 169 negara. Artinya, tinggal 10 negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.

Ketetapan ini setelah Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu. Melalui beleid itu, pemerintah menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 7 Juni 2023.

Dengan keputusan ini, maka Indonesia hanya mengizinkan 10 negara masuk tanpa visa. Negara itu adalah rumpun Asean yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Sementara, 159 negara lainnya yang sebelumnya juga mendapatkan kebijakan bebas visa melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ditangguhkan.

Merujuk pada keputusan menteri itu, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga jumlah penerima kebijakan itu diatur ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.