Penjualan Rumah Subsidi Vista Land Group Tinggi Meski Harga Naik

Kenaikan harga rumah subsidi tak menyurutkan kalangan MBR dalam membeli rumah. Pasalnya, kenaikan harga rumah subsidi yang ditunggu selama tiga tahun hanya sebesar 8 persen atau jika dilihat angka per tahunnya hanya 2,6 persen saja.

Yanita Petriella

2 Agt 2023 - 20.54
A-
A+
Penjualan Rumah Subsidi Vista Land Group Tinggi Meski Harga Naik

-

Bisnis, JAKARTA – Setelah penantian panjang, akhirnya pada pertengahan Juni 2023 pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian harga rumah subsidi yang selama tiga tahun tidak pernah dinaikkan. 

Diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 60/PMK.010/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan pada 9 Juni ini menjadi angin segar bagi pengembang rumah subsidi. 

Beleid tersebut mencabut berlakunya PMK Nomor 81 tahun 2019 tentang batasan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta perumahan lainnya yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 20 Mei 2019 silam.  

Dalam beleid nomor 81 tahun 2019, harga rumah bersubsidi berkisar Rp150,5 juta hingga Rp219 juta per unit sesuai dengan zonasi. Sementara itu, batasan penghasilan untuk memiliki rumah bersubsidi adalah maksimum Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan sesuai dengan zonasi.

PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta sampai Rp234 juta untuk tahun 2023 atau naik 8 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY)  . Kemudian batasan harga jual maksimal rumah tapak diberikan pembebasan PPN di tahun 2024 sebesar Rp166 juta sampai Rp240 juta untuk masing-masing zona. 

Penyesuaian harga rumah subsidi ini disambut gembira oleh para pengembang khususnya yang selama ini membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kenaikan harga rumah subsidi ini diyakini akan menjaga pasokan rumah untuk kalangan MBR. Para pengembang rumah subsidi akan bergairah karena cash flow dan margin mereka dapat kembali stabil.

Sebelum ada kenaikan banyak pengembang rumah subsidi terpaksa harus berhenti produksi karena margin yang makin tipis, sementara harga material bangunan terus mengalami kenaikan. Namun tidak semua pengembang rumah subsidi mengalami penurunan kinerja, malah ada yang tetap tumbuh salah satunya adalah Vista Land Group.

General Manager Regional 2 Vista Land Group Ardian Hendra mengatakan sepanjang tahun 2022 terdapat 4.228 unit rumah yang terjual atau meningkat hingga 30 persen dari tahun 2021. Adapun angka penjualan tersebut berasal dari 24 proyek rumah subsidi milik Vista Land Group. 

Salah satu proyek yang menyumbang besar angka penjualan di tahun 2022 yakni Puri Harmoni Muktiwari di Cibitung, Bekasi yang mulai dikembangkan sejak tahun 2020 di atas lahan 12 hektare.

Pada semester I tahun 2023, penjualan rumah di Puri Harmoni Muktiwar mencapai 120 unit atau mengalami pertumbuhan sebesar 25 persen YoY. 

“Meski ada penyesuaian harga rumah subsidi, penjualan kami di Puri Harmoni Muktiwari cukup baik. Di 6 bulan pertama tahun ini kami telah membuku sekitar 120 akad kredit terjual rumah subsidi. Jadi kenaikan harga tidak serta merta permintaan menurun sebab kebutuhan rumah untuk MBR masih sangat besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/8/2023). 

Dia meyakini kenaikan harga rumah subsidi tak menyurutkan kalangan MBR dalam membeli rumah. Pasalnya, kenaikan harga rumah subsidi yang ditunggu selama tiga tahun hanya sebesar 8 persen atau jika dilihat angka per tahunnya hanya 2,6 persen saja. 

“Ini tidak memberatkan konsumen, karena cicilannya pun masih Rp1 jutaan atau naik hanya Rp100.000. Ditambah lagi pemerintah masih melanjutkan kebijakan pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk rumah subsidi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan: PMK 60/PMK.010/2023,” katanya. 

Baca Juga: Harga Baru Rumah Subsidi Tak Menyurutkan MBR Punya Rumah Pertama


Dengan PMK ini setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11 persen dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta sampai dengan Rp24 juta untuk setiap unit rumah. Pembebasan PPN ini tentunya menambah keringanan dan meningkatkan daya beli kalangan masyarakat bawah untuk memiliki rumah yang layak huni.

Menurutnya, tahun ini merupakan saat yang tepat bagi MBR untuk membeli rumah subsidi. Pasalnya, awal tahun 2024, harga rumah subsidi akan kembali naik lagi dari yang Rp181 juta menjadi Rp185 juta untuk kawasan Jabodetabk. 

“Saat ini harga rumah subsidi yang dipasarkan di Puri Harmoni Muktiwari Rp181 juta, sebelumnya Rp168 juta dengan luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi, 1 Januari 2024 akan naik sebesar Rp4 juta jadi Rp185 juta. Cukup booking fee Rp1 juta dan DP 0 persen MBR bisa wujudkan mimpi punya rumah. Sebaiknya jika punya kesempatan, inilah momentum tepat beli rumah subsidi,” ucapnya.

Meskipun rumah subsidi dan terkesan rumah murah, namun Adrian menjamin kualitas. desain rumah, dan infrastruktur yang lengkap. Pasalnya, kualitas rumah/lingkungan, legalitas, dan kemudahan aksesibilitas ke tempat kerja atau pusat-pusat bisnis dari proyek tersebut menjadi sangat penting untuk menarik minat MBR membeli rumah. 

Terlebih, untuk bisa bersaing di tengah banyaknya rumah subsidi yang ditawarkan oleh pengembang lainnya. Oleh karena itu, inovasi produk, fasilitas, dan peningkatan kualitas lingkungan dengan banyak ruang terbuka hijau menjadi hal yang penting. Adapun rumah subsidi tersebut mengusung new fasade, tembok belakang, kusen aluminium, carport 3 meter, dan pintu utama engineerring door.

“Untuk legalitas dan penyerahan sertifikat dan perizinan selama ini tidak ada masalah. Konsumen pun tak perlu khawatir rumah tak dibangun, sebab Vista Land adalah pengembang terpercaya yang eksis sejak 2007. Sebagian besar pembeli rumah subsidi Puri Harmoni Muktiwari berasal dari Jakarta Timur, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Bogor,” tuturnya. 

Selain itu, untuk penanggulangan banjir saat musim hujan, pengembang telah membangun turap, memperdalam waduk kawasan, menambah pompa air, dan normalisasi saluran, agar tidak terjadi genangan air di kawasan perumahan Puri Harmoni Muktiwari. Pembangunan turap sepanjang batas kawasan ini mendapat apresiasi para penghuni yang kini berjumlah 800-an kepala keluarga (KK). 

“Dari segi akses, lokasi Puri Harmoni Mutiwari cukup strategis karena dekat dengan akses transportasi umum, seperti KRL Stasiun Cibitung dan Stasiun Tambun, dekat dengan Pintu Tol Gabus. Tentunya ini akan memudahkan para penghuni untuk ke tempat kerja dan tempat- tempat lain karena sudah terkoneksi,” ujar Ardian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.