Bisnis, JAKARTA — Rencana penghentian operasi alias pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menjadi salah satu program transisi energi yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target nol emisi karbon (net zero emission/NZE).
Dengan adanya dukungan komitmen pendanaan dari sejumlah negara dan swasta lewat mekanisme kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP), diharapkan pencapaian NZE yang sejatinya ditargetkan pada 2060 bisa terealisasi lebih cepat atau pada 2050.
Terlebih, Indonesia memiliki potensi sumber energi baru terbarukan (EBT) yang sangat melimpah, mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, hingga laut yang totalnya mencapai 3.686 gigawatt (GW). Setidaknya, potensi EBT tersebut bisa menjadi modal kuat sekaligus titik tumpu bagi Indonesia untuk beralih menggunakan energi yang lebih bersih.
Baca juga: Menanti Kepastian ADB untuk Pensiun Dini PLTU Cirebon 1