Penyangga Stabilitas Pasar Keuangan Ditambah

Selain bertujuan memupuk imbal hasil, penempatan SAL di pasar sekunder SBN dilakukan dalam rangka pendalaman pasar surat utang di dalam negeri.

Tegar Arief Fadly

15 Nov 2021 - 14.50
A-
A+
Penyangga Stabilitas Pasar Keuangan Ditambah

Infografik rekapitulasi perdagangan surat utang negara/Bisnis

Bisnis, JAKARTA - Fondasi pasar keuangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global kian kokoh menyusul adanya keleluasaan pemerintah untuk menempatkan sisa anggaran lebih (SAL) ke dalam pasar sekunder surat berharga negara (SBN).

Ketentuan itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 147/PMK.05/2021 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih yang berlaku pada 28 Oktober 2021.

SAL adalah akumulasi dari sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (Silpa/Sikpa) tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan. Selama ini, SAL hanya digunakan untuk menutup kekurangan pembiayaan APBN, serta memenuhi kebutuhan pengeluaran negara jika realisasi penerimaan tidak mencukupi.

Melalui penempatan SAL ke pasar SBN, pemerintah memiliki dua keuntungan secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.