Penyebab Backlog Rumah di Indonesia Tembus 12,7 Juta Unit

Kebutuhan backlog atau kurang pasok perumahan di Indonesia yang kini mencapai 12,7 juta rumah. Tantangan hunian bagi masyarakat Indonesia akan lebih besar di masa depan. Hal itu karena sebanyak 52% penduduk Indonesia kini tinggal di wilayah perkotaan dan akan meningkat menjadi 70% pada 2035.

Yanita Petriella

4 Mar 2024 - 17.48
A-
A+
Penyebab Backlog Rumah di Indonesia Tembus 12,7 Juta Unit

Pembangunan rumah MBR bersubsidi. dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Penyediaan rumah bagi rakyat masih menjadi tantangan besar, tercermin dari masih adanya backlog sebanyak 12,7 juta rumah pada 2023. Merujuk data Susenas BPS, angka backlog hunian pada 2021 berada di level 12,72 juta unit, menurun dari tahun 2020 yang berada di level 12,75 juta hunian. 

Pada 2004, backlog perumahan mencapai 5,2 juta unit rumah. Jumlah ini akan terus berubah seiring pertambahan kebutuhan sekitar 700.000 unit hingga 800.000 unit setiap tahunnya yang berasal dari pertumbuhan keluarga baru.

Untuk diketahui, backlog adalah kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Backlog dihitung berdasarkan kebutuhan satu unit rumah untuk satu rumah tangga atau kepala keluarga (KK). 

Terlebih program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015 rupanya belum mampu menutup angka backlog kepemilikan rumah. Padahal, bila dihitung secara sejak tahun 2015 hingga akhir 2023, pemerintah mengklaim telah membangun sebanyak 7.988.585 unit rumah melalui Program Sejuta Rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
company-logo

Lanjutkan Membaca

Penyebab Backlog Rumah di Indonesia Tembus 12,7 Juta Unit

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.