Penyebab Klaim Asuransi Meninggal Dunia Turun di Semester I/2023

AAJi melaporkan klaim asuransi meninggal dunia mengalami penurunan dua digit secara tahunan pada semester I/2023.

Rinaldi Azka

28 Agt 2023 - 13.13
A-
A+
Penyebab Klaim Asuransi Meninggal Dunia Turun di Semester I/2023

Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan penurunan jumlah klaim asuransi meninggal dunia pada perusahaan asuransi jiwa semester I/2023. 

Adapun, klaim asuransi meninggal dunia turun 13 persen menjadi Rp5,18 triliun pada semester I/2023 dari sebelumnya Rp5,96 triliun pada Juni 2022. Penurunan klaim meninggal dunia terjadi sejak tahun lalu setelah pandemi Covid-19 mulai mereda.

Sepanjang 2022, pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8 persen menjadi Rp11,88 triliun dari sebelumnya Rp21,14 triliun periode 2021.

“Membaiknya tingkat mortalitas masyarakat seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 berpengaruh pada menurunnya total klaim meninggal dunia,” kata Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun di Jakarta, akhir pekan lalu.

 

Novita menambahkan total klaim industri asuransi jiwa mencapai Rp79,44 triliun selama periode Januari—Juni 2023. Jumlah tersebut turun 5,3 persen jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari 2022 — Juni 2022. 

Dia menjelaskan penurunan total klaim tersebut didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian. 

Baca Juga : RS Mantan Bos PSIS (RSCH) IPO, Dananya Buat Ini! 

Novita menambahkan, penurunan pada nilai klaim surrender menjadi penguat bagi industri untuk semakin meningkatkan edukasi kepada para pemegang polis tentang manfaat utama asuransi jiwa untuk menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

Kendati demikian, klaim untuk asuransi kesehatan mengalami peningkatan yang cenderung tinggi. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai 35,3 persen atau senilai Rp 9,39 triliun. 

Baca Juga : Beban Promosi Susut, Siasat Bank Digital Pangkas 'Bakar Duit' 

“Peningkatan paling tinggi terdapat pada pembayaran klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp 5,89 triliun atau naik 36,1 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, Novita mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat tentang pentingnya asuransi semakin meningkat. AAJI mencatatkan peningkatan total tertanggung yakni mencapai 88,47 juta orang.

Baca Juga : Sesumbar Jokowi Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Manis 2024! 

“Peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat sangat konsisten di atas 10 persen. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan total tertanggung mencapai 19,7 persen. Peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung individu yang mencapai 23,7 persen hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang,” katanya. 

Novita mengatakan untuk pertumbuhan tertanggung kumpulan mencapai 18 persen sehingga sampai akhir Juni 2023 totalnya mencapai 61,33 juta orang.(Pernita Hestin Untari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.