Bisnis, JAKARTA - Ekonom melihat tren penarikan utang akan terus bertambah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan masa kepemimpinannya atau setelah presiden ke-8 RI menjabat.
Hingga Oktober 2023, posisi utang pemerintah di angka Rp7.950,52 triliun atau 37,68% terhadap PDB. Di mana posisi tersebut masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal melihat nilai utang akan cenderung meningkat setiap tahunnya.
Meski demikian, dirinya berharap pertumbuhan utang harus mampu lebih rendah dari produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi maupun ekspor.