Penyebab Utang Pemerintah Bertambah Rp6.291 T di Era Jokowi

Joko Widodo menjadi presiden penarik utang terbanyak hingga Rp6.291 triliun. Apa sebenarnya peruntukan utang baru tersebut?

Annasa Rizki Kamalina

11 Des 2023 - 18.05
A-
A+
Penyebab Utang Pemerintah Bertambah Rp6.291 T di Era Jokowi

Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara./Dok.Setpres.

Bisnis, JAKARTA - Ekonom melihat tren penarikan utang akan terus bertambah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan masa kepemimpinannya atau setelah presiden ke-8 RI menjabat. 

Hingga Oktober 2023, posisi utang pemerintah di angka Rp7.950,52 triliun atau 37,68% terhadap PDB. Di mana posisi tersebut masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal melihat nilai utang akan cenderung meningkat setiap tahunnya. 

Meski demikian, dirinya berharap pertumbuhan utang harus mampu lebih rendah dari produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi maupun ekspor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.