Bisnis, JAKARTA— Deretan bank mini mulai dari PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) hingga PT MNC Bank Internasional Tbk. (BABP) milik taipan Hary Tanoesoedibjo geber rights issue hingga sisa tahun 2022. Langkah tersebut sebagai salah satu strategi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk memiliki modal setidaknya Rp3 triliun hingga akhir tahun ini. Misalnya saja, Bank Oke dalam hal ini akan menerbitkan 2,93 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar. Harga pelaksanaan aksi korporasi ini ditetapkan sebesar Rp170 per saham, sehingga total dana hasil rights issue ditargetkan mencapai sekitar Rp500 miliar.
Pada aksi korporasi tersebut, APRO Financial Co.Ltd selaku pemegang saham mayoritas Bank Oke bertindak sebagai pembeli siaga. Sekdar informasi, APRO merupakan perusahaan holding investasi yang bermarkas di Korea Selatan.
Mayoritas (98,84 persen) saham perusahaan ini dimiliki oleh J&K Capital Co Ltd, entitas konglomerasi yang sepenuhnya dikuasai konglomerat Yoon Choi. Sisa saham minor APRO (di luar saham treasury dan saham karyawan) dimiliki oleh YES Capital. Patut digarisbawahi jika YES juga merupakan entitas turunan (anak usaha) J&K Capital. Karenanya, jika mengacu Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, Yoon Choi merupakan penerima manfaat akhir tunggal atas DNAR.