Tambahan likuiditas bakal kembali mengaliri kantong sejumlah korporasi pelat merah. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk menambah alokasi penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN), baik untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 maupun Rancangan APBN 2024.
Keputusan itu tak lepas dari peran penting BUMN dalam mewujudkan berbagai proyek strategis yang digadang-gadang turut mengakselerasi ekonomi nasional. Namun jika ditelaah, terlihat pemerintah enggan mengobral PMN. Hal itu tampak dari angka usulan yang tergolong moderat.
Apalagi, sejumlah kalangan juga mendorong pemerintah untuk lebih selektif menyalurkan PMN, yakni hanya kepada perusahaan yang sehat, bukannya menjadi obat bagi BUMN sakit.
Mengacu pada postur fiskal tahun ini, pemerintah mengajukan tambahan PMN senilai Rp4,51 triliun untuk tiga perusahaan yakni PT Asuransi Jiwa IFG, Pt Aviasi Pariwisata Indonesia atau Injourney, dan PT Bina Karya.